Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjungan ke Kantor Desa Piloliyanga, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo (Kamis, 15/9). Kunjungan ini dalam rangka berkoordinasi dengan kantor desa untuk memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan) Tahunan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi di Desa Piloliyanga yang belum melaksanakan kewajiban pelaporan SPT Tahunan. Bimtek ini juga untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak terkait pelaporan SPT Tahunan.

Kunjungan Tim Pajak Tilamuta mendapatkan sambutan positif dari pegawai Kantor Desa Piloliyanga. Tim Pajak Tilamuta menjelaskan kepada pegawai kantor desa bahwa terdapat Wajib Pajak Orang Pribadi dari Desa Piloliyanga, salah satu wilayah kerja KP2KP Tilamuta, yang belum melaporkan SPT Tahunan sehingga perlu diberikan edukasi mengenai kewajiban perpajakan sebagai wajib pajak.

Tim Pajak Tilamuta juga sempat berbincang-bincang bersama dengan pegawai kantor desa mengenai hak dan kewajiban wajib pajak, terutama perihal pelaporan dan pembayaran pajak sebelum terjun langsung ke tempat kediaman wajib pajak. Dijelaskan pula kepada pegawai kantor desa bahwa pada saat terjun langsung ke tempat kediaman wajib pajak, Tim Pajak Tilamuta akan memberikan edukasi mengenai hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi, terutama kewajiban melaporkan SPT Tahunan supaya kelak bisa melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.

Selanjutnya, Tim Pajak Tilamuta juga akan memberikan penjelasan terkait tata cara pengisian SPT Tahunan, serta memberikan asistensi dan arahan pengisian dan pelaporan SPT Tahunan kepada wajib pajak.

 

Pewarta: Niken Widyastuti
Kontributor Foto: Adifa Ekananda
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan