
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melaksanakan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dengan mengunjungi wajib pajak yang berlokasi di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba (Jumat, 2/9).
Dalam kegiatan tersebut, pihak KPP Pratama Bulukumba menugaskan tiga orang Account Representative dan satu Pelaksana Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bulukumba untuk mengunjungi lokasi usaha wajib pajak yang bergerak di bidang penyalur Gas Minyak Cair atau biasa dikenal dengan istilah Liquefied Petroleum Gas (LPG).
Wajib pajak tersebut memiliki kegiatan usaha yaitu sebagai agen penyalur LPG ukuran 3 kg yang bekerja sama dengan salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan penyisiran ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan KPDL guna memperkaya basis data yang dimiliki oleh KPP Pratama Bulukumba. Selain itu, KPDL ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan cara membandingkan antara kewajiban perpajakan yang telah dipenuhi oleh wajib pajak berdasarkan basis data yang dimiliki oleh KPP Pratama Bulukumba dengan kenyataan yang terjadi di lapangan.
“Saat sampai di lokasi, kami tidak dapat menemui wajib pajak yang bersangkutan. Namun, kami dapat bertemu langsung dengan suami dari wajib pajak tersebut,” ungkap Irma selaku Account Representative Seksi Pengawasan III KPP Pratama Bulukumba yang merupakan penanggung jawab dari wajib pajak yang dikunjungi.
Petugas juga belum dapat menarik kesimpulan apakah wajib pajak akan menyelesaikan kewajiban perpajakannya atau tidak. Namun, informasi yang didapat wajib pajak akan segera menghubungi petugas KPP Pratama Bulukumba apabila akan menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Pewarta: Zhafira Afanin |
Kontributor Foto: Ade V. P. |
Editor: Satrio Ramadhan |
- 16 views