Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mamuju mengadakan siaran langsung melalui kanal media sosial instagram resmi KPP Pratama Mamuju @pajakmamuju, membahas tentang PER-03 Tahun 2022 tentang Faktur Pajak di ruang pembahasan KPP Pratama Mamuju (Selasa, 9/8).

Siaran langsung Instagram dipandu oleh Pelaksana Sub Bagian Umum Arkan sebagai moderator, dan Asisten Penyuluh Pajak Yunita sebagai narasumber. Acara berlangsung selama kurang lebih 40 menit. Acara diawali oleh pembukaan oleh moderator dan narasumber, dan dilanjutkan dengan dialog interaktif antara moderator dan narasumber tentang PER-03 Tahun 2022. Setelah sesi dialog selesai, moderator membuka sesi tanya jawab. Wajib pajak mengajukan pertanyaan dengan cara menuliskannya di kolom percakapan siaran langsung instagram. Pertanyaan yang diajukan wajib pajak akan dijawab langsung oleh narasumber.

Dengan diadakannya acara siaran langsung ini, KPP Pratama Mamuju berharap, masyarakat terutama wajib pajak yang sudah dikukuhkan menjadi PKP, dapat memahami dan menjalankan dengan baik peraturan tersebut.

 

Pewarta: Nadia Primastia
Kontributor Foto: Nadia Primastia
Editor: Letna Helma Lantika Wisda