Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melakukan verifikasi lapangan terhadap wajib pajak yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) sebagai tindak lanjut dari permohonan Aktivasi Akun PKP di Kota Bontang (Kamis, 11/8). Verifikasi lapangan kali ini dilakukan terhadap dua wajib pajak yaitu Lucky Adv dan Mitra Bisnis Energi.
Kegiatan verifikasi lapangan ini dilaksanakan sebagai dari tindak lanjut permohonan pengukuhan PKP dan aktivasi akun PKP oleh wajib pajak terkait. Kegiatan verifikasi lapangan ini dilakukan oleh petugas yang terdiri dari dua orang pegawai KPP Pratama Bontang. Dalam kegiatan verifikasi lapangan ini, petugas menanyakan informasi yang terkait dengan aset atau harta, peredaran bruto, status kepemilikan tanah bangunan, serta kegiatan operasi usaha pada wajib pajak.
Selain itu, petugas juga tidak lupa mengingatkan tentang kewajiban dari wajib pajak yang telah dikukuhkan PKP untuk memungut dan menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN setiap bulan.
Pewarta:Muhammad Abdul Malik Fajar |
Kontributor Foto:Kharisma Citra Ayuning Tyas |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji, Syarifah S. R. |
- 20 views