Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya bekerjasama dengan UMKM Juara Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan Business Development Services (BDS) dengan fokus “Edukasi Perpajakan UMKM Juara” di Aula KPP Pratama Tasikmalaya, Jalan Sutisna Senjaya no. 154, Kabupaten Tasikmalaya (Kamis, 11/8).

 Acara ini dihadiri oleh sekitar 35 peserta dari pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Tasikmalaya.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Tasikmalaya, Adriana Hermawati Koraag.

Ia  mengapresiasi para pelaku UMKM yang hadir baik secara tatap muka (luring) dan juga daring melalui aplikasi Zoom Meeting untuk mengikuti perkembangan reformasi dan peraturan perpajakan seputar UMKM. “Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi tentang hak dan kewajiban perpajakan kepada para pelaku UMKM,” tuturnya.

Adriana juga menuturkan kondisi reformasi dan birokrasi pelayanan yang dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini yang mulai diarahkan secara daring sehingga kewajiban menghitung, membayar dan melaporkan pajak dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja oleh Wajib Pajak dengan sistem self-assessment.

Mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bidang UKM  Enjang Rahmat Sodiq turut memberikan sambutan.

Enjang berterimakasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini dan mengimbau kepada para peserta untuk menjalankan kewajiban administrasi dan perpajakan secara taat sesuai hukum yang berlaku.

“Saat bapak dan ibu melakukan pemasaran, akan ada konsekuensi administrasi yang harus dilakukan. Administrasi tersebut berkaitan dengan input data produk dalam negeri pada e-Katalog lokal Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten Tasikmalaya dengan memenuhi legalitas perijinan secara lengkap, salah satunya dengan memiliki NPWP,”ungkap Enjang.

Sosialisasi dipandu oleh Penyuluh Pajak  Fahmi Hidayat dan Lisna Tesnawati dari UMKM Juara. Sebelum masuk ke acara inti, didahului dengan pembacaan laporan dari UMKM Juara oleh Siti Deanti Amatilah mewakili bagian administrasi.

Materi   edukasi perpajakan disampaikan  oleh Danial Indrayana dan Aldi Wibowo Gumilar dari Tim Penyuluh Pajak KPP Pratama Tasikmalaya.

Materi  edukasi yang diberikan meliputi  pendaftaran NPWP melalui laman ereg, aturan pajak bagi UMKM terutama aturan pengenaan pajak UMKM sesuai Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui djponline.

Salah satu peserta yang hadir adalah Ibu Apong Nurelah, pelaku UMKM di bidang konveksi dari Kecamatan Jamanis. “(Acara) ini bermanfaat bagi pelaku UMKM dalam program UMKM Juara, ada edukasi dari NPWP bisa memberikan pencerahan kepada kami yang betul-betul kurang awam tentang NPWP. Dari jumlah pelaku UMKM Kab. Tasikmalaya yang mencapai 1.200 dan pelaku UMKM yang masuk ke dalam UMKM Juara adalah 135 orang, jelas masih banyak pelaku UMKM yang masih membutuhkan kegiatan ini,” tutur Apong.

Apong berharap kegiatan ini bisa terus dilaksanakan secara rutin untuk menjangkau seluruh pelaku UMKM di wilayah Tasikmalaya.

 

Pewarta: Agatha Lintang Padhangwengi
Kontributor Foto: Agatha Lintang Padhangwengi
Editor: Sintayawati Wisnigraha