Sejumlah karyawan IndiHome beramai-ramai mendatangi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nunukan di Kab. Nunukan (Selasa, 2/8). Mereka merupakan karyawan baru yang baru saja bergabung dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
Terdapat sekitar lima pegawai IndiHome yang datang secara bersamaan ke KP2KP Nunukan. Dengan menggunakan seragam lengkap, mereka mendatangi KP2KP Nunukan untuk meminta bantuan kepada petugas untuk melakukan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Petugas di bagian Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) memberikan pelayanan kepada mereka satu per satu. Petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan terhadap Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk memastikan apakah pegawai yang bersangkutan telah memiliki NPWP atau belum. Setelah dipastikan bahwa yang bersangkutan belum mempunyai NPWP, maka petugas TPT akan mengarahkan mereka ke petugas helpdesk untuk melanjutkan proses pendaftaran NPWP
Pewarta: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Kontributor Foto: Aditya Candhra Eka Kurnia Putra |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 23 views