Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melakukan kunjungan ke tempat kedudukan wajib pajak dalam rangka verifikasi lapangan atas permohonan aktivasi akun Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Desa Sangkuriman, Kec. Paser Belengkong, Kabupaten Paser (Selasa, 2/8). Wajib pajak tersebut adalah CV Zen Zay Bersaudara yang berdiri sejak tahun 2020 dan bergerak di bidang perdagangan bahan makanan.
Zen Zay Bersaudara membeli bahan makanan dari pedagang di pasar setempat kemudian menjualnya ke RSUD Kabupaten Paser. Verifikasi lapangan ini bertujuan memastikan kesesuaian data wajib pajak sekaligus memberikan edukasi terhadap wajib pajak bersangkutan mengenai hak dan kewajiban perpajakan setelah dikukuhkan sebagai PKP.
“Apabila data wajib pajak di lapangan sesuai dengan data yang kami miliki maka proses aktivasi akun PKP dapat kami terima,” tutur Petugas KP2KP Tanah Grogot.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui metode wawancara tentang kegiatan usaha, penghasilan, aset yang dimiliki wajib pajak, dan diakhiri foto bersama dengan seluruh pengurus CV Zen Zay Bersaudara.
Pewarta: Wahyu Imam Prasetyo |
Kontributor Foto: Wahyu Imam Prasetyo |
Editor: Mohamad Ari Purnomo Aji |
- 8 views