Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli yang beralamat di Jalan Magamu No. 105, Kelurahan Tuweley, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah (Kamis, 28/07). Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi antara Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli dengan KPP Pratama Tolitoli dan melakukan koordinasi terkait hak dan kewajiban perpajakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli selama tahun pajak 2022.

Pada kesempatan ini, Penyuluh Pajak KPP Pratama Tolitoli Mohammad Syarief Nur Maulana disambut oleh Bendaraha Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli Syamsu. Dalam kegiatan ini, Syarief menyampaikan maksud dan tujuan dari kedatangan Tim KPP Pratama Tolitoli sekaligus memberikan edukasi terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi bendahara pemerintah daerah terutama dengan perubahan-perubahan dalam ketentuan perpajakan dikarenakan berlakunya peraturan terbaru terkait bendahara pemerintah daerah. 

Terkait dengan kewajiban perpajakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli, Syamsu menjelaskan akan melakukan koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daeran Kabupaten Tolitoli dan Bank Sulawesi Tengah Cabang Tolitoli serta bernjanji akan segera menyelesaikan beberapa kewajiban perpajakan tahun 2022 sebelum triwulan ketiga berakhir dan menginformasikan tindak lanjut pembayaran-pembayaran pajak tersebut kepada KPP Pratama Tolitoli. Selanjutnya, Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli menyatakan siap berkoordinasi dengan KPP Pratama Tolitoli berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban perpajakan Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

Koordinasi antara KPP Pratama Tolitoli dengan Bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli yang terjalin baik tersebut perlu terus dijaga guna menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam rangka mengamankan penerimaan pajak dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tolitoli.

Pewarta: Mohammad Syarief Nur Maulana
Kontributor Foto: Reynal Senatama Nugraha
Editor: Binsar Nicolaidos, Mutia Ulfa