Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banawa mendampingi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Palu guna melaksanakan kegiatan rekonsiliasi bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Donggala (Kamis, 28/7). Kegiatan rekonsiliasi ini bertempat di ruang bidang Anggaran BPKAD Kab. Donggala dan membahas mengenai rekonsiliasi Daftar Transaksi Harian (DTH) dan Rekapitulasi Transaksi Harian (RTH) Tahun Pajak 2021 Pemerintah Kabupaten Donggala.

Kepala Bidang Perbendaharaan Sofyan menyambut baik kedatangan petugas pajak dari KPP Pratama Palu dan Kantor Pajak Banawa. Account Representative KPP Pratama Palu Nikma Citra melakukan pembahasan dan asistensi terkait pemotongan Pajak Penghasilan kepada perwakilan bendahara BPKAD Kabupaten Donggala. Kepala Kantor Pajak Banawa Amor Palulu mengutarakan tujuan keterlibatan Pajak Banawa pada acara kali ini. “Terdapat dua poin penting pada rekonsiliasi hari ini, yaitu hal-hal yang perlu diperhatikan dalam rekonsiliasi pajak tersebut serta pentingnya pemotongan Pajak Penghasilan sesuai Peraturan Menteri Keuangan terbaru,” tutur Amor.

Dalam kesempatan tersebut, Amor juga menyampaikan agar dapat terjalin komunikasi dan koordinasi yang baik antara BPKAD Kabupaten Donggala dan kantor pajak agar rekonsiliasi dapat berjalan baik dan tepat waktu. Amor berharap untuk terus dilakukan perbaikan dan peningkatan atas catatan kecil dalam rekonsiliasi kali ini. Amor juga berharap agar pergantian satuan kerja (satker), kepala satker, dan/atau bendahara satker tidak akan menurunkan performa yang telah ditunjukkan pada rekonsiliasi kali ini.

 

Pewarta: Jihan Rana Faifitasari
Kontributor Foto: Teguh Imansyah
Editor: Syafa'at Sidiq Ramadhan, Mutia Ulfa