Tim Penyuluh Pajak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pandeglang bersama Kegiatan Pengabdian Dosen dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) menggelar sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) kepada belasan pengusaha muda di ruang VIP Restoran Dapur Ibu, Kabupaten Pandeglang (Rabu, 13/7).
Fungsional Penyuluh Pajak Tony Kurniawan menyampaikan pesan agar para pengusaha muda tidak ragu untuk berkunjung ke kantor pajak dan berkonsultasi secara langsung mengenai tata cara pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan bagi usahawan. Dalam kesempatan ini, disampaikan pula informasi tentang perubahan batasan omzet usaha yang dikenakan pajak final 0,5% dalam UU HPP.
- 11 views