
Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bengkayang lakukan kunjungan lapangan ke tempat usaha wajib pajak sebagai upaya mengenal wajib pajak di wilayah pelayanannya (Jumat, 22/6). kunjungan lapangan tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan rutinan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL).
Data yang diperlukan dari wajib pajak pada saat kegiatan kunjungan ini antara lain: identitas pemilik usaha; proses bisnis usaha; saat dimulainya usaha; rata-rata pendapatan dan aset yang dimiliki oleh pengusaha dalam menjalankan operasional usahanya.
“Kami melakukan kegiatan penyisiran tempat usaha untuk mendapatkan data perpajakan wajib pajak di wilayah Pasar Bengkayang. Selanjutnya kami mengarahkan wajib pajak agar melaksanakan kewajiban perpajakannya sesuai dengan aturan. Selain itu, kami sampaikan juga program terbaru Direktorat Jenderal Pajak seperti Program Pengungkapan Sukarela, Kenaikan tarif PPN dan mekanisme baru pengenaan pajak bagi wajib pajak yang menggunakan PP 23.” Ujar Jepriarno Sihombing selaku tim pelaksana KPDL.
KPDL merupakan agenda rutin Kantor Pajak Bengkayang dengan cara mendatangi secara langsung wajib pajak ditempat tinggal atau tempat usahanya. Diharapkan dengan adanya program ini, wajib pajak dapat lebih memahami dan lebih patuh atas kewajiban perpajakannya. Selain itu, diharapkan wajib pajak dapat merasa lebih diperhatikan dan dilayani oleh KP2KP Bengkayang.
- 5 views