
Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Pinrang menyampaikan surat penawaran dan konfirmasi perluasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pinrang, Kabupaten Pinrang (Selasa, 28/6). Surat penawaran dan konfirmasi tersebut dimaksudkan untuk memperluas PKS antara tiga pihak yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan pemerintah daerah tahap IV.
Dalam kesempatan ini, Kepala KP2KP Pinrang Akhmad Reiza Herowo disambut langsung oleh Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPKPD Kabupaten Pinrang. Dalam keterangannya, Reiza mengungkapkan bahwa PKS antara tiga pihak sudah dilaksanakan sejak tahun 2019 antara DJP, DJPK, dan pemerintah daerah yang ada di seluruh wilayah Indonesia.
“Sudah terdapat 168 Pemerintah Daerah yang telah berpartisipasi dengan Perjanjian Kerja Sama tiga pihak ini. Untuk itu dalam PKS tahap IV ini Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menawarkan Pemerintah Daerah Pinrang untuk dapat ikut berpartisipasi dalam PKS ini,” ungkap Reiza.
Reiza menambahkan bahwa PKS ini sejatinya adalah program bersama yang tujuan utamanya adalah untuk menjamin kualitas pertukaran data antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah demi mengoptimalkan pendapatan negara melalui pajak pusat dan pajak daerah.
“Dalam PKS ini, ketiga pihak saling bersinergi untuk meningkatkan penerimaan pajak baik pusat maupun daerah. Sinergi tersebut dilakukan melalui pertukaran data pajak pusat dan pajak daerah yang dimiliki oleh masing-masing daerah. PKS juga mampu meningkatkan pengetahuan aparatur atau SDM di bidang perpajakan,” tambah Reiza.
Pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang melalui BPKPD menyambut baik surat penawaran tersebut. Melalui Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Harumin, Pemerintah Daerah Pinrang akan segera mengirimkan surat konfirmasi dan permohonanan untuk ikut serta dalam PKS dimaksud. “Akan segera kami sampaikan kepada Sekda untuk ditandatangani,” ungkapnya.
Kepala KP2KP Pinrang pun berharap dengan keikutsertaan Pemerintah Daerah Kabupaten Pinrang dalam PKS ini mampu meningkatkan pendapatan pajak pusat maupun daerah serta meningkatkan kualitas sinergi antara tiga pihak yaitu DJP, DJPK, dan pemerintah daerah.
- 28 views