
Pegawai Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) melaksanakan kegiatan edukasi perpajakan dari pintu ke pintu kepada wajib pajak di Kelurahan Kinilow Satu, Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon (Kamis, 30/06). Dalam kegiatan ini, Pegawai KP2KP Tomohon Leonard Ambram Batlayar bertugas saat itu mengunjungi wajib pajak dengan tujuan untuk memberikan edukasi terkait kewajiban pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.
Berangkat dari KP2KP Tomohon ke Kelurahan Kinilow Satu sekitar pukul 09.00 WITA, Leonard terlebih dahulu mengunjungi kantor kelurahan untuk mengetahui batas-batas lingkungan di kelurahan tersebut sehingga memudahkan dalam menemukan lokasi tempat tinggal wajib pajak sasaran edukasi.
Satu per satu wajib pajak yang menjadi sasaran edukasi berhasil ditemui dan diberikan edukasi. Wajib pajak juga diberikan asistensi dalam melakukan pengisian SPT Tahunan Tahun Pajak 2021 secara langsung sehingga dapat segera dilaporkan pada hari itu juga.
Dalam kunjungan, Leonard juga mendengarkan beberapa alasan mengapa wajib pajak belum atau terlambat menyampaikan laporan SPT Tahunan. Beberapa di antaranya memang lupa karena sibuk dalam pekerjaan, beberapa yang lain belum paham terkait kewajibannya dan merasa bahwa kunjungan yang dilakukan oleh petugas pajak sangat membantu dalam hal tersebut.
Selain kewajiban pelaporan, Leonard juga mengingatkan terkait kewajiban pembayaran bagi pemilik usaha yang kegiatan usahanya masih beroperasi. Tidak lupa diingatkan kepada wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto tertentu yang omzetnya sampai dengan Rp500 juta maka tidak dikenai Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
- 7 views