
Dua petugas verifikasi lapangan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang Selestina Aurilla Putri Hapsari dan Richard Hasudungan Sihombing melakukan verifikasi lapangan dengan meninjau lokasi usaha dua Pengusaha Kena Pajak (PKP) di Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang (Senin, 4/7).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permohonan aktivasi akun PKP yang diajukan ke KPP Pratama Bontang. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya.
Tim KPP Pratama Bontang menuju lokasi kena pajak (PKP) sekitar pukul 16.15 WITA ke CV Alya Bersaudara dilanjutkan CV Basmar Sejahtera Nusantara. CV Alya Bersaudara memiliki klasifikasi bidang usaha Konstruksi Gedung Lainnya. Sedangkan CV Basmar Sejahtera Nusantara memiliki klasifikasi usaha Konstruksi Tempat Tinggal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menanyakan beberapa butir pertanyaan terkait hal-hal yang berhubungan dengan aktivitas usaha yang akan dijalankan. “Berapakah perkiraan omzet yang didapat?” salah satu pertanyaan yang diajukan oleh Richard Hasudungan Sihombing kepada wajib pajak.
Richard menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, seperti penyetoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN, dan penerbitan faktur pajak.
“Lalu apakah saya bisa dibantu dalam pelaporan SPT Masa PPN yang pertama kali, karena sejujurnya saya masih belum tahu”, ungkap salah satu direktur PKP yang sedang dilakukan verifikasi lapangan oleh petugas.
Petugas memberikan penjelasan bahwa wajib pajak bisa mengikuti kelas pajak secara daring bersama Penyuluh Pajak KPP Pratama Bontang dengan tema Hak dan Kewajiban PKP. Selain itu apabila wajib pajak ingin melakukan konsultasi tatap muka dengan Penyuluh Pajak bisa berkunjung ke KPP Pratama Bontang.
- 13 views