Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) Tarmizi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Tengah yang diadakan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kota Banjarmasin (Selasa, 28/6).
Dalam kesempatan ini, Tarmizi menyampaikan tentang kinerja penerimaan pajak di Provinsi Kalimantan Tengah yang sudah mencapai 49,02% dari target. Tarmizi menyatakan bahwa penerimaan pajak pusat yang berkontribusi untuk Dana Bagi Hasil yaitu Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21 sebesar Rp476 miliar, PPh Orang Pribadi (OP) sebesar Rp14 miliar, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp55 miliar.
Tarmidzi juga menyampaikan Dana Abadi Daerah yang merupakan dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang bersifat abadi dan dana hasil pengelolaannya dapat digunakan untuk belanja daerah dengan tidak mengurangi dana pokok.
Tarmizi berharap para Pemerintah Daerah dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendorong tax ratio dan kemandirian fiskal Kalimantan Tengah.
- 121 views