Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta melakukan kunjungan kerja ke kantor desa yang ada di Lingkungan Kabupaten Boalemo, Gorontalo dalam rangka memberikan edukasi dan dialog perpajakan, kabupaten Boalemo (Kamis,09/06).
Dalam kegiatan kali ini, tim penyuluh KP2KP Tilamuta memberikan edukasi perpajakan mengenai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.03/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 tentang Tata Cara Pendaftaran dan Penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak, Pengukuhan dan Pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak serta Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah.
Selain itu, tim penyuluh KP2KP Tilamuta juga memberikan informasi mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berakhir bulan Juni 2022. Tak lupa juga tim penyuluh mengimbau agar bendahara tiap desa selalu melaksanakan kewajiban perpajakannya, baik itu memungut, menyetorkan pajak, serta melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa tepat waktu.
- 7 views