Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanah Grogot melaksanakan Rapat Koordinasi antar Desa se-Kecamatan Paser Belengkong. Diikuti oleh 15 Desa se-Kecamatan Paser Belengkong, rapat membahas hak dan kewajiban perpajakan bendahara desa. Kegiatan dilakukan di Gedung Pertemuan Kantor Desa Suatang Keteban, Kecamatan Paser Belengkong, Kab. Paser, Kalimantan Timur (Selasa, 14/06).
“Rapat ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman bendahara desa tentang hak dan kewajiban perpajakannya seperti tata cara pemotongan, pemungutan, penyetoran, dan penyampaian SPT Masa,” ungkap Iwan Agusdiansjah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala KP2KP Tanah Grogot.
Kegiatan dilaksanakan melalui metode diskusi dan tanya jawab antara desa se-Kecamatan Paser Belengkong dengan Kepala dan Tim KP2KP Tanah Grogot kemudian diakhiri dengan foto bersama seluruh pejabat desa se-Kecamatan Paser Belengkong.
- 6 views