Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang melaksanakan kunjungan ke dua lokasi Wajib Pajak Badan yang mengajukan permohonan pengukuhan PKP di Wilayah Kota Bontang (Selasa, 31/5).
Kunjungan ini dilakukan kepada kedua Wajib Pajak Badan tersebut untuk meneliti kebenaran dan kelengkapan dokumen dalam hal permohonan wajib pajak untuk aktivasi akun PKP. Di kesempatan kali ini, petugas KPP Pratama Bontang menanyakan beberapa informasi terkait kegiatan usaha, kepemilikan aset, dan lain sebagainya. Informasi yang didapatkan dari proses ini akan diteliti lebih lanjut dan dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam menyelesaikan permohonan wajib pajak.
- 5 views