
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang memenuhi undangan dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dengan agenda Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III di Auditorium Pemkot Bontang, Kota Bontang (Senin, 06/06).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data Firman Arif Wijaya dan tim sebagai perwakilan Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto.
Dalam kesempatan itu pula, Firman sekaligus meminta bantuan kepada panitia rapat untuk dapat menyebarkan leaflet yang berisi informasi tentang Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di tempat registrasi peserta rapat.
Firman mengharapkan anggota rapat yang terdiri dari anggota Dewan DPRD Kota Bontang dan Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Kota Bontang dapat mengikuti PPS karena program ini memiliki banyak manfaat bagi wajib pajak. Tarif pajak PPS lebih murah dibandingkan dengan tarif umum dan berlaku tetap selama masa berlaku program dengan mengacu pada dua kebijakan yang telah ditentukan.
Program Pengungkapan Sukarela sendiri akan berakhir pada 30 Juni 2022 nanti. PPS memiliki dua kebijakan, yang mana tiap kebijakannya mengatur tarif Pajak Penghasilan (PPh) atas pengungkapan harta/aset wajib pajak yang berbeda-beda.
"Saya harap dengan adanya penyebaran leaflet ini wajib pajak dapat lebih banyak mendapatkan informasi mengenai PPS," tutur Firman.
- 15 views