Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa memberikan asistensi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui loket helpdesk khusus yang telah disediakan di KP2KP Sungguminasa (Rabu, 25/05).

Loket helpdesk khusus ini disiapkan untuk wajib pajak yang ingin mengikuti program PPS. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bantaeng, sejak dimulainya PPS, rutin menugaskan beberapa orang pegawai untuk menjaga loket helpdesk PPS di KP2KP Sungguminasa. Hal ini guna memaksimalkan pelayanan terkait PPS di KP2KP Sungguminasa yang memiliki wajib pajak yang kontribusinya lebih dari setengah jumlah penerimaan KPP Pratama Bantaeng.

Selain menyediakan loket khusus PPS di Kantor, KP2KP Sungguminasa juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi dan Kelas Pajak terkait PPS. Selain itu, guna melakukan kampanye pengenalan PPS, KP2KP Sungguminasa juga melakukan pemasangan spanduk di 12 titik strategis di Kab. Gowa.

Bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan informasi maupun asistensi PPS dapat mendatangi loket helpdesk khusus PPS di KP2KP Sungguminasa atau mengakses tautan pajak.go.id/pps dan menghubungi saluran telepon resmi PPS 1500008.