Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone menggelar kegiatan Edukasi Perpajakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Watansoppeng (Rabu, 18/5).

Pada edukasi kali ini, materi PPS dipaparkan langsung oleh Andi Mohammad Ihsanul, Tim Penyuluh KP2KP Watansoppeng. Ihsanul juga memberikan contoh kasus perhitungan tarif PPS dan dilanjutkan dengan kegiatan diskusi bersama para peserta. Peserta yang diundang merupakan wajib pajak yang menerima surel imbauan untuk memberikan konfirmasi data dan/atau harta yang dimiliki. 

Tidak hanya pemaparan materi, KPP Pratama Watampone juga memberikan layanan asistensi dan konsultasi terkait PPS yang langsung diampu oleh Account Representative yang bertugas.

KPP Pratama Watampone berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan informasi lebih mendalam mengenai Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bagi wajib pajak dan tetap menjalin komunikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penetapan pajak.