
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi mengadakan kegiatan penyuluhan one on one kepada wajib pajak di Kelurahan Kampal, Kabupaten Parigi Moutong (Senin, 18/4).
Kegiatan penyuluhan secara one on one dilaksanakan sebagai bentuk edukasi langsung kepada wajib pajak yang dilaksanakan secara empat mata. Penyuluhan dilakukan dengan mengambil tema terkait pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak dalam hal pembayaran pajak dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Hal ini dilakukan sekaligus untuk menyampaikan imbauan dan meningkatkan kepatuhan perpajakan dari wajib pajak.
Penyuluhan dilakukan kepada salah satu wajib pajak yang berkegiatan usaha di wilayah kelurahan kampal. Dalam kegiatan ini, Petugas Penyuluh KP2KP Parigi Renaldy Cendana melakukan kunjungan langsung ke lokasi usaha wajib pajak untuk menyampaikan materi terkait hak dan kewajiban perpajakan.
“Memang sebaiknya pelaporan SPT Tahunan dilakukan sebelum bulan Maret berakhir, sebab bisa dikenakan denda nantinya apabila terlambat lapor,” ujar Renaldy.
Selain untuk menyampaikan edukasi perpajakan, kegiatan ini dilakukan juga untuk melakukan koordinasi dan menjalin hubungan yang baik bersama para wajib pajak yang ada, khususnya di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, petugas berharap agar edukasi perpajakan yang telah disampaikan dapat dipahami dengan baik sehingga nanti ke depannya, kepatuhan perpajakan wajib pajak dapat terjaga dengan baik.
- 7 views