Tim Penyuluh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari turut hadir sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi DAK Fisik yang membahas mengenai kewajiban perpajakan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa (SMA/SMK/SLB) di Hotel Claro Kendari (Rabu, 27/4).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara ini dihadiri oleh pengurus SMA/SMK/SLB di Sulawesi Tenggara. Tim Penyuluh mengulas terkait PMK-59/PMK.03/2022 yang memuat kewajiban pemotongan/pemungutan pajak, tata cara penyetoran dan pelaporan pajak.
Melalui kegiatan ini diharapkan para bendahara dapat mengetahui dan melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan perundang-undangan.
- 13 views