
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan Arum Sumengkar didampingi Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Dabo Singkep Wardiman melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga di Lingga, Kepulauan Riau (Selasa, 12/4). Kunjungan ke Bapenda ini dilakukan setelah rangkaian pertemuan dengan Bupati dan Sekretaris Daerah Lingga.
Kunjungan tersebut dalam rangka upaya meningkatkan kerja sama perpajakan antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Kabupaten Lingga yang akan bermanfaat bagi kedua belah pihak. Bagi DJP khususnya Pajak Bintan, penting guna sinergi dalam melancarkan program-program perpajakan baik peningkatan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Orang Pribadi atau Badan di Kabupaten Lingga dan juga upaya pencapaian target penerimaan pajak. Upaya dapat dilakukan melalui kegiatan intensifikasi maupun ekstensifikasi pertukaran data, yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penerimaan pajak secara nasional.
“Peningkatan kerja sama dalam pembuatan kebijakan perpajakan berupa langkah-langkah kongkret dalam peningkatan kepatuhan Penyampaian SPT Tahunan maupun intensifikasi dan ekstensifikasi yang akan dilakukan Bupati Lingga beserta jajarannya sangat penting bagi Kantor Pajak Bintan dalam upaya mencapai target penerimaan pajak. Pajak yang telah dikumpulkan sebagian akan dikembalikan lagi Pemerintah Daerah asal dalam bentuk Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, Anggaran Dana Desa dan Bantuan dari Pemerintah Pusat ke Pemda sesuai amanat Undang-Undang APBN untuk pembangunan di masing-masing daerah,” jelas Arum Sumengkar.
Bapenda Lingga juga menyambut baik kerja sama yang dibangun ini. “Kerja sama dan sinergi dengan Kantor Pajak Bintan sangat penting bagi Pemda Lingga dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” Sekretaris merangkap sebagai Plt Kepala Bapenda Kabupaten Lingga Sumiarsih.
- 17 views