Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Banggai mengadakan kegiatan nonton bersama sosialiasi Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan secara daring dengan hadir di Aula KP2KP Banggai, Kabupaten Banggai Laut (Selasa, 19/4).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada wajib pajak terutama wajib pajak besar di wilayah kabupaten Banggai Laut terkait UU HPP.

Dalam kegiatan ini, para peserta mendengarkan secara langsung melalui aplikasi zoom meeting terkait materi yang disampaikan oleh para narasumber yang salah satunya adalah Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Para peserta yang hadir juga diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan terkait materi secara daring.