
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Singkawang menggelar Sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) bersama dengan Perwakilan Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Kota Singkawang di Vihara Dharma Buddha Maitreya yang bertempat di Jalan S.M. Tsjafioeddin Kota Singkawang (Sabtu, 9/4)..
“Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua WALUBI Kota Singkawang Tjhin Jiu Siu dan anggota WALUBI Kota Singkawang yang sebagian besar merupakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Jumlah peserta dari anggota WALUBI kurang lebih sekitar 30 orang,” ujar Shalahudin Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Singkawang.
Acara diawali dengan sambutan Kepala KPP Pratama Singkawang Sony Handriyanto yang menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan hangat dan partisipasi dari WALUBI.
Setelah sambutan, penyampaian materi mengenai PPS disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Pengawasan IV Berman Paulus Marpaung dan Kepala Seksi Pengawasan V Hasan.
Materi yang disampaikan berupa penjelasan mengenai PPS, syarat mengikuti PPS, serta kebijakan-kebijakan dalam PPS.
“Acara sosialisasi berlangsung dengan lancar dan para peserta mengikuti dengan sangat antusias. Banyak peserta yang bertanya soal perbedaan Tax Amnesty dengan PPS, kategori harta yang dapat dilaporkan, dan tarif yang dikenakan," imbuh Saesar.
Acara ditutup dengan menggaungkan semboyan PPS “Gotong royong, Adil, dan Setara!” dan dilanjutkan foto bersama tim dari KPP Pratama Singkawang dan seluruh peserta sosialisasi dari WALUBI Kota Singkawang.
- 9 views