Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Makale menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk wajib pajak di wilayah kerja KP2KP Makale melalui aplikasi zoom meeting di Ruang Kelas Pajak KP2KP Makale (Selasa,19/4).  Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara, dan Kanwil DJP Papua, Papua Barat dan Tenggara.

Acara ini dilaksanakan di Hotel Four Points Makassar secara hybrid melalui tatap muka (offline) dan daring (online) dan diikuti oleh wajib pajak dari ketiga Kanwil. Acara ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Roadshow Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dilakukan oleh DJP.

Sebelum mengikuti acara sosialisasi secara daring, terlebih dahulu Kepala KP2KP Makale Anwar Simorangkir membuka acara sosialisasi ini untuk wajib pajak KP2KP Makale. Acara ini dihadiri oleh 10 orang wajib pajak yang berada di wilayah kerja KP2KP Makale yang merupakan wajib pajak potensial. Dengan adanya Roadshow Sosialisasi UU HPP ini wajib pajak dapat menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan aturan yang berlaku.