Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sleman menyelenggarakan kelas pajak secara online  untuk UMKM  binaan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sleman (Rabu, 13/4).

Kelas pajak yang dikenal dengan nama Kelas Online Rabu Ini (KonRabi)  mengambil tema "UMKM  harus Paham Pajak". Kegiatan ini  terselenggara atas kerjasama KPP Pratama Sleman dengan Dinas Koperasi dan UKM serta  Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Sleman.  Acara dimulai pukul 10.00 s.d. 12.00 WIB dan diikuti oleh 56 UMKM yang tersebar di wilayah Sleman.

Kepala PLUT Kabupaten Sleman Rahmad membuka acara dan memberikan sambutan. Asisten penyuluh pajak KPP Pratama Sleman Melina Susilowati dan Yunita Istiningrum secara bergantian menjelaskan kewajiban perpajakan bagi UMKM baik sebelum dan sesudah  penerapan UU HPP. Para peserta menyimak penjelasan materi dan dengan antusias mengajukan pertanyaan pada sesi tanya jawab.

Pada akhir acara, Rahmad berharap kepada semua UMKM Sleman agar memahami  kewajiban perpajakan sesuai dengan apa yang sudah dijelaskan oleh pemateri. Rahmad juga menghimbau kepada para UMKM yang belum lapor SPT Tahunan agar segera menyampaikannya.