
Petugas Administrasi Penghapusan Barang Milik Negara Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Badung Utara melakukan serah terima barang lelang Barang Inventaris Barang Milik Negara (BMN) di halaman depan KPP Pratama Badung Utara (Jumat, 11/03).
Proses Lelang berlangsung pada tanggal 9 Maret 2022 melalui daring di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Barang yang dilelang merupakan Barang Inventaris KPP Pratama Badung Utara dari tahun 2001 hingga 2015 untuk melanjutkan proses Penghapusan Barang Milik Negara inventaris KPP Pratama Badung Utara berupa 2.206 barang inventaris seperti laptop, CPU, UPS, komputer, lemari besi, kursi dan lain-lain dengan nilai limit sebesar Rp 62.922.000 berhasil mendapatkan penawaran tertinggi diangka Rp 84.110.200 juta rupiah dan sudah termasuk didalamnya bea lelang yang dibayarkan langsung oleh pembeli.
Setelah proses pembayaran selesai pembeli menghubungi KPP Pratama Badung Utara dan disambungkan ke Putri Aufa selaku perwakilan petugas Administrasi Penghapusan Barang Milik Negara KPP Pratama Badung Utara untuk menjadawalkan pengambilan barang yang jatuh pada tangal 11 Maret 2022. Pada saat serah terima Saudara Putri Aufa menyampaikan terkait dengan kondisi dari Barang Lelang tersebut dan telah disetujui oleh pembeli. Tak lupa Petugas Administrasi Penghapusan BMN dan pembeli menandatangani berita acara serah terima. Pembeli merupakan Warga Negara Indonesia yang bertempat tinggal di Kota Denpasar.
- 16 views