Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bontang menggelar sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang berlangsung di Pendopo Kota Bontang Jl. Awang Long, Bontang Baru, Kec. Bontang Utara, Kota Bontang (Selasa, 12/4).

Kedatangan Kepala KPP Pratama Bontang Hanis Purwanto disambut baik oleh Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Hj. Najirah, dan Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlinawati beserta jajaran Pemerintah Kota Bontang. “Kegiatan ini kami selenggarakan dengan harapan semoga jajaran Pemerintah Kota Bontang dapat membantu untuk menyebarluaskan informasi terkait PPS ini,” ujar Hanis.

Kegiatan dilaksanakan mulai dari pukul 10.00 WITA sampai dengan 12.00 WITA dengan yang berperan selaku narasumber yakni Fungsional Penyuluh Pajak Heryoni Ramadhani.

“Kami informasikan bahwa program PPS ini merupakan program yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta,” jelas Heryoni.

“PPS diselenggarakan mulai dari bulan Januari 2022 sampai dengan Juni 2022,” tambah Heryoni.

Di akhir kegiatan, Heryoni juga menyampaikan bagi para peserta yang masih memiliki pertanyaan terkait program PPS ini dapat berkonsultasi secara online dengan menghubungi nomor layanan Whatsapp KPP Pratama Bontang di nomor 085348901640 atau juga dapat datang langsung ke KPP Pratama Bontang, karena KPP Pratama Bontang membuka layanan helpdesk khusus PPS sampai dengan bulan Juni 2022.