
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran melakukan asistensi pengisian dan pelaporan Surat Pemeberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) secara elektronik di Pojok Pajak KPP Pratama Kisaran di Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Selasa, 29/3). Kegiatan ini terselenggaran sebagai bentuk sinergi antara KPP Pratama Kisaran dengan Pemerintah Kabupaten Batubara.
Pojok Pajak di Kelurahan Indrapura ini merupakan salah satu bentuk pelayanan KPP Pratama Kisaran untuk memberi kemudahan bagi warga Kabupaten Batubara untuk mendapatkan informasi terkait pelaporan SPT Tahunan PPh dan melaporkan SPT tanpa harus datang ke KPP Pratama Kisaran yang ada di Kabupaten Asahan. Pojok Pajak ini diselenggarakan selama 4 hari dari mulai tanggal 28 sampai dengan 31 Maret 2022. Tanggal 31 Maret 2022 merupakan batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh bagi Wajib Pajak Orang Pribadi.
Di Pojok Pajak tersebut, petugas dari KPP Pratama Kisaran melayani wajib pajak yang datang terkait pemenuhan kewajiban perpajakan. Petugas memberikan informasi terkait perpajakan, khususnya pelaporan SPT Tahunan PPh kepada wajib pajak dan melakukan asistensi pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh secara elektronik melalui e-filing. Pojok Pajak di Kelurahan Indrapura melayani wajib pajak mulai pukul 09.00 sampai dengan 16.00 WIB.
- 11 views