Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tilamuta mengadakan kegiatan kelas pajak terkait pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) bertempat di Aula KP2KP Tilamuta, Kabupaten Boalemo (Rabu, 6/4).
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari keramaian wajib pajak yang terjadi di lokasi Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan.
Dalam kegiatan ini, Petugas KP2KP Tilamuta Adifa Ekananda menjelaskan terkait hak dan kewajiban perpajakan kepada para peserta kelas pajak yang sebagian besar bekerja sebagai pegawai swasta di Kabupaten Boalemo.
Pada akhir kegiatan, Adifa berharap kepada para peserta untuk dapat menyampaikan pelaporan SPT Tahunan secara mandiri dan tepat waktu di tahun depan sesuai dengan informasi yang telah diterima dalam kegiatan kelas pajak.
- 14 views