Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melakukan kunjungan ke Kantor Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Bulukumba (Rabu, 30/03). Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan kepada anggota dewan dan pegawai negeri sipil di lingkungan Kantor DPRD Kabupaten Bulukumba.
Kedatangan KPP Pratama Bulukumba disambut baik oleh pihak DPRD Kabupaten Bulukumba. Dalam kegiatan ini, anggota DPRD dipandu untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan secara daring melalui aplikasi E-Filing. Selama kegiatan asistensi berlangsung, Kepala Seksi Pelayanan Freddy Halasan Butarbutar dan Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Hudzaifah Fakhrurrozi mengimbau anggota DPRD untuk melaporkan keseluruhan hartanya pada SPT Tahunan tahun pajak 2021. Selain itu, Hudzaifah Fakhrurrozi juga turut memperkenalkan Program Pengungkapan Sukarela yang dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak apabila masih terdapat harta yang belum diungkapkan secara keseluruhan pada SPT Tahunan tahun pajak sebelumnya.
Sejumlah anggota DPRD mengaku memperoleh kemudahan dalam melaporkan SPT Tahunannya dengan adanya asistensi tersebut, terlebih di tengah kepadatan agenda rapat dan perjalanan dinas yang harus dilaksanakan. Kegiatan ini telah menjadi agenda tahunan KPP Pratama Bulukumba setelah tahun sebelumnya juga melaksanakan kegiatan serupa. Harapannya, pelaporan SPT tahunan oleh anggota DPRD Kabupaten Bulukumba secara tepat waktu ini dapat menjadi teladan bagi wajib pajak lain di lingkup wilayah kerja KPP Pratama Bulukumba.
- 13 views