Fungsional Penyuluh Pajak Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara dan Relawan Pajak STMIK Borneo Internasional Balikpapan memberikan edukasi hak dan kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi kepada lima puluh Ketua RT di Kelurahan Batu Ampar Kota Balikpapan (Rabu, 30/03). Kegiatan dilaksanakan secara luring di Aula Kelurahan Batu Ampar Kota Balikpapan.

Kegiatan dibuka oleh perwakilan pihak Kelurahan Batu Ampar Ali. “Kami menyampaikan apresiasi kepada DJP karena telah bersedia hadir untuk memberikan penjelasan mengenai hak dan kewajiban perpajakan bagi para Ketua RT,” ujarnya. Berlangsung dengan lancar, para peserta kegiatan aktif berdiskusi dengan pemateri hingga akhir kegiatan.