Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Serang Barat melakukan penelitian lapangan Pengusaha Kena Pajak (PKP). Penelitian lapangan dilaksanakan dengan mendatangi lokasi usaha Wajib pajak yang bergerak dalam bidang reparasi mobil ini di Jl Tb Suwandi, Kota Serang (Kamis, 24/03).

Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi yang disampaikan PKP saat mengajukan permohonan aktivasi akun PKP dengan keadaan yang sebenarnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas dari KPP Pratama Serang Barat menjelaskan tentang kewajiban-kewajiban perpajakan yang melekat pada PKP, sehingga WP akan dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik.