Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Tanjung Balai melaksanakan edukasi perpajakan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui e-Filing di Kantor Karantina Pertanian Tanjungbalai, Kabupaten Asahan (Selasa,22/03).
Dalam sambutan Kepala Karantina Tanjungbalai Asahan menyampaikan bahwa beliau bertanggung jawab atas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya dan berterima kasih kepada Tim Penyuluh KP2KP Tanjungbalai telah bersedia membantu dan membimbing dalam hal pelaporan SPT tahunan melalui e-Filing.
Melalui edukasi perpajakan kali ini diharapkan seluruh ASN di Kantor Karantina Pertanian Tanjungbalai Asahan dapat melaporkan SPT di tahun berikutnya dengan lengkap dan benar.
- 10 views