Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II bekerjasama dengan Radio Republik Indonesia Pro 1 Surakarta menggelar gelar wicara terkait Penyesuaian Tarif PPN di Surakarta (Rabu, 6/1).
Meskipun ada kenaikkan tariff PPN, pemerintah tetap memberikan fasilitas bebas PPN terhadap sejumlah barang dan jasa yang jadi kebutuhan pokok. Untuk barang terdiri dari beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, dan gula konsumsi.
- 21 views