Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Balai Karimun melaksanakan sosialisasi implementasi e-SPOP PBB (Surat Pemberitahuan Objek Pajak Pajak Bumi dan Bangunan) secara daring melalui Zoom Clouds Meeting di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Rabu, 30/3).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara komprehensif kepada Wajib Pajak PBB Sektor Perkebunan, Sektor Pertambangan Mineral atau Batubara, dan Sektor Lainnya mengenai cara mengunduh, mengisi, dan mengunggah SPOP PBB secara Elektronik (e-SPOP) kepada seluruh wajib pajak yang memiliki objek pajak PBB khususnya di Kabupaten Karimun.
Pelaksanaan kegiatan ini dipandu oleh Asisten Penilai Pajak Terampil KPP Pratama Tanjung Balai Karimun Dicky Grecius Waruwu bersama Penilai Pajak Kanwil DJP Kepualuan Riau Andar Winarno dan Hilman Syaiful Rachman sebagai narasumber yang menyampaikan materi kepada 27 wajib pajak yang hadir.
Melalui kegiatan ini, KPP Pratama Tanjung Balai Karimun berharap agar wajib pajak dapat memahami serta mengaplikasikan cara mengunduh, mengisi, dan mengunggah e-SPOP agar memudahkan proses administrasi bagi wajib pajak dan petugas pajak mengingat penyampaian dan pengembalian e-SPOP sudah wajib dilaksanakan.
- 54 views