Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Pratama Serang Barat membuka Pojok Pajak untuk menjembatani Wajib Pajak Orang Pribadi dalam penyampaian SPT Tahunan secara tepat waktu di Kotabaru, Kota Serang (Rabu, 30/03).

Kotabaru merupakan salah satu kelurahan di Kota Serang yang menjadi pusat keramaian masyarakat, sehingga KPP Pratama Serang Barat memanfaatkan peluang untuk dapat menjaring lebih banyak Wajib Pajak dalam melaporkan SPT Tahunannya. Pembukaan Pojok Pajak ini merupakan salah satu kegiatan Layanan di Luar Kantor (LDK) yang dalam minggu terakhir bulan Maret ini dibuka mulai tanggal 28 sampai dengan 30 Maret 2022 dengan koordinator Kepala Seksi Pemeriksaan Penilaian dan Penagihan didampingi AR dan pelaksana. Dengan menempatkan Pojok Pajak ini, maka wajib pajak dapat lebih mudah dalam melaksanakan kewajibannya serta akan berimbas pada meningkatnya kepatuhan SPT Tahunan wajib pajak.