
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) I menyelenggarakan Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) d Hotel New Merdeka, Kabupaten Pati (Selasa, 29/03).
Kegiatan yang dihadiri oleh Harmusa Oktaviani anggota DPR RI Komisi XI, Teguh Budiharto Kepala Kanwil DJP Jateng I, Sukardi Kepala BKAD Kabupaten Pati, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pati serta wajib pajak potensial Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pati dan KPP Pratama Blora secara daring dan luring melalui Zoom Meeting.
Teguh dalam sambutannya menyampaikan bahwa UU HPP merupakan aspirasi dari berbagai kalangan dengan tujuan memperkuat perekonomian bangsa, memberikan rasa keadilan dan kemanfaatan yang lebih besar lagi kepada masyarakat.
Teguh Budiharto juga memberi gambaran singkat mengenai isi UU HPP yang terdiri dari enam ruang lingkup yaitu Undang- Undang Ketetntuan Umum Perpajakan (KUP), Undang- Undang Pajak Penghasilan (PPh), Undang- Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Karbon, Undang- Undang Cukai, dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Kabupaten Pati, Sukardi menyambut positif UU HPP dan menyampaikan bahwa dengan digunakannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai pengganti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maka kegiatan administrasi e-KTP yang selama ini digencarkan oleh pemerintah daerah dapat memberikan manfaat.
Harmusa Oktaviani selaku anggota DPR RI Komisi XI yang turut berkontribusi dalam perumusan UU HPP menyampaikan bahwa NIK sebagai NPWP, tidak serta merta menjadikan semua WNI membayar pajak, melainkan yang telah memenuhi kriteria untuk dijadikan wajib pajak. Di akhir sambutannya beliau menyampaikan tagline dari DJP yaitu “Pajak Kuat Indonesia Maju” yang salah satu maknanya yaitu penguatan pajak demi pemulihan ekonomi nasional.
Kegiatan dilanjutkan dengan acara talkshow penyampaian materi terkait UU HPP. Talkshow dipandu oleh Rizky Keroshinta sebagai moderator dan R Ganung Harnawa (Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jateng I), Agus Listiono (Penyuluh Pajak KPP Pratama Pati) dan Ehud Rengkuh Riyantha (Penyuluh Pajak KPP Pratama Blora) sebagai narasumber.
- 16 views