Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah (Jateng) I bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tegal dan Tax Center Universitas Pekalongan (Unikal) menyelenggarakan webinar bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Koperasi. Webinar bertajuk Aspek Perpajakan dan Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bagi LKM dan Koperasi yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting di Semarang (Selasa, 5/4)

Webinar yang dihadiri oleh 184 peserta ini berlangsung selama dua jam dimulai pukul 09.00 WIB dengan pemateri Kepala SubBagian Industri Keuangan Non Bank (IKNB) dan Pasar Modal OJK Tegal Atina Chalisa dan Fungsional Penyuluh Pajak R Ganung Harnawa.

Muhammad Sigit Taruna selaku moderator menjelaskan bahwa lebih dari 80% Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) bersumber dari penerimaan pajak. “Perlu untuk sering diadakan sosialisasi dan peningkatan literasi perpajakan di masyarakat,” ujarnya.

Pada sesi materi, Atina menyampaikan tentang Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), sektor jasa keuangan, peran OJK dalam mengatur dan melindungi sektor jasa keuangan dan aspek perpajakan bagi Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Selanjutnya, materi disampaikan oleh R Ganung Harnawa yang menyampaikan materi tentang UU HPP dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab serta kuis untuk peserta kegiatan.