Satuan Petugas Surat Pemberitahuan Tahunan (Satgas SPT Tahunan) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Pinang menyelenggarakan Pojok Pajak di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau (Rabu, 30/3).

Pojok Pajak ini dibuka setelah Kepala Seksi Pengawasan II Abdul Syukur menyampaikan imbauan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Tahun Pajak 2021 kepada pihak Kemenag Kota Tanjung Pinang. Pojok Pajak dibuka pukul 14.00 hingga 17.00 WIB.

Meski berlangsung hanya beberapa jam, banyak Wajib Pajak yang datang untuk melaporkan kewajiban perpajakan mereka. Berbekal bukti potong dari bendahara, tak hanya pegawai dari Kementerian Agama, pegawai dari Pengadilan Agama Tanjung Pinang ikut meramaikan pelaporan SPT Tahunan di Pojok Pajak tersebut.

“Terima kasih sudah datang dan membantu kami melaporkan SPT Tahunan,” Tutur Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Buddha Parijo yang turut memanfaatkan layanan ini. Ia menambahkan, jika satgas SPT tidak datang mungkin pelaporan pajaknya akan terlewat. “Ternyata mudah sekali lapor pajak sudah bisa online,” ungkapnya.

 Pojok Pajak ini sebagai langkah pengamanan kepatuhan pelaporan Wajib Pajak Orang Pribadi yang masa pelaporannya berakhir pada 31 Maret. Selain melayani asistensi pelaporan pajak, para Wajib Pajak juga dapat berkonsultasi seputar kewajiban perpajakan mereka. Kedepan, KPP Tanjung Pinang berharap para pegawai yang sudah mendapat bukti pemotongan pajak langsung melaporkan SPT Tahunannya dan diimbau untuk selalu menjaga ketertiban administrasi pajaknya.