Di ujung masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan tahun pajak 2021 Orang Pribadi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) Joga Saksono mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manado (Kamis, 31/3).
Kunjungan kali ini adalah untuk memantau dan memastikan pelayanan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 Orang Pribadi dilaksanakan dengan aman, tertib, dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kedatangan tim pantau dari Kanwil DJP Suluttenggomalut disambut langsung oleh Kepala KPP Pratama Manado Devyanus C.N. Polii.
Terpantau wajib pajak kota Manado memadati area Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KPP Pratama Manado. Untuk mengantisipasi padatnya antrean wajib pajak yang ingin melaporkan SPT Tahunan 2021 Orang Pribadi, Kepala KPP Pratama Manado Devyanus C.N. Polii menyiasati sistem antrean khusus pelaporan SPT Tahunan. Wajib pajak yang akan menggunakan layanan SPT Tahunan, baik lapor maupun permohonan kode Electronic Filling Identification Number (EFIN), diimbau untuk mengambil nomor antrean di teras gedung dan menunggu di tenda yang sudah disiapkan. Setelah itu, wajib pajak akan dipanggil masuk ke area TPT sesuai urutan nomor antrean yang telah ditentukan.
Di akhir kegiatan, Plh. Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut Joga Saksono memberikan cenderamata kepada salah satu wajib pajak yang beruntung karena telah melaporkan SPT Tahunan tahun pajak 2021 Orang Pribadi. Joga juga berpesan kepada para pegawai KPP Pratama Manado untuk mengawal dan mengamankan pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2021 Orang Pribadi wilayah kota Manado dan tetap menjaga kenyamanan serta keamanan saat memberikan pelayanan secara tatap muka.
- 7 views