
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Waikabubak bertemu dengan para pengelola PAUD untuk melakukan Asistensi dan Pendampingan kepada Wajib Pajak PAUD di wilayah Kecamatan Wewewa Timur (Selasa, 05/04). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka membimbing Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dalam pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan Tahun Pajak 2022,
Asistensi dan pendampingan dilakukan sejak 2019 untuk memastikan wajib pajak tidak mengalami kesulitan dan kendala dalam melaporkan SPT Tahunan Tahun Pajak 2021. Selain itu, kegiatan ini digunakan sebagai sarana melakukan koordinasi dan meminta masukan terkait pelayanan yang telah dilakukan oleh KP2KP Waikabubak sepanjang tahun 2021.
Kegiatan ini disambut baik oleh Ibu Oktavina Inangele selaku pengelola PAUD Embun Kasih yang merupakan salah satu PAUD yang berada di wilayah Kecamatan Wewewa Timur. Menurut beliau, PAUD di wilayah Kecamatan Wewewa Timur dapat lebih mudah melaporkan SPT Tahunan PPh Badan sejak kegiatan ini dilaksanakan pada 2019. Pada kesempatan ini, Kepala KP2KP Waikabubak mengucapkan terima kasih kepada para pengelola PAUD yang hadir serta mengingatkan kepada para pengelola untuk segera melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan sebelum 30 April 2022.
Menurut rencana, kegiatan ini juga akan dilaksanakan di kecamatan-kecamatan lain di wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya, Sumba Barat, dan Kabupaten Sumba Tengah. Diharapkan, Wajib Pajak Badan khususnya PAUD di tiga Kabupaten di Pulau Sumba dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Badan tepat waktu. Segera laporkan SPT Tahunan Badan Anda karena lebih awal lebih nyaman.
- 33 views