
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Provinsi Banten (Senin, 21/3). Kunjungan kerja dilakukan oleh Tim dari KPP Pratama Cilegon dan diterima oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) serta Bendahara Kecamatan Jombang.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara sesama instansi pemerintah sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, khususnya pegawai di Kecamatan Jombang. Tim dari KPP berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kecamatan Jombang dapat menjadi contoh tauladan dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya, diantaranya adalah melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan rapor pelaporan SPT Tahunan atas ASN di lingkungan Kecamatan Jombang. Dari rapor tersebut, dapat diketahui pegawai yang sudah lapor dan belum lapor SPT Tahunan. Atas pegawai yang belum lapor, diimbau untuk dapat segera lapor dan jika menghadapi kendala dalam melaporkan SPT Tahunan dapat menghubungi KPP Pratama Cilegon.
"Saya akan ingatkan ASN di lingkungan Kantor Kecamatan Jombang serta yang bertugas di kelurahan untuk segera lapor SPT Tahunan sebelum 31 Maret ini,” ujar Sekretaris Kecamatan Jombang Hamid.
- 12 views