Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Samarinda Ilir menggelar kelas pajak dengan tema Program Pengungkapan Sukarela (PPS) melalui aplikasi Zoom Meeting, di studio ruang Harmoni (Rabu,16/3). Kelas pajak PPS dimulai pukul 14.00 WITA sampai dengan selesai. Peserta kelas pajak merupakan Wajib Pajak di wilayah KPP Pratama Samarinda Ilir.
Kelas pajak dengan tema PPS diadakan setiap hari Rabu setiap minggunya. Materi kelas pajak PPS disampaikan oleh penyuluh pajak KPP Pratama Samarinda Ilir, Ihsan Ahmad.
Program Pengungkapan Sukarela (PPS) diatur dalama Undang – Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). PPS merupakan program DJP untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak melaporkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. PPS berlaku sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
- 8 views