Account representative Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Denpasar Barat melakukan Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) bagi para pelaku usaha di wilayah Kelurahan Pemecutan Kaja dan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, Bali (Jumat, 25/3).

Kegiatan Pengumpulan Data Lapangan (KPDL) dilaksanakan dalam rangka mengoptimalkan pengawasan atas pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak, baik yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun yang belum memiliki NPWP. KPDL ini dilaksanakan sesuai dengan pembagian wilayah kerja para account representative KPP Pratama Denpasar Barat.

Sebelum pelaksanaan KPDL, para Account Representative membekali diri dengan data atau informasi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan data lain yang diambil dari sumber eksternal, guna memperkuat pengenalan di wilayah kerja masing-masing. Pada saat pelaksanaan KPDL, account representative melakukan pengamatan dan wawancara pemilik usaha untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas ekonomi seperti omzet per bulan, jumlah karyawan, harga satuan produk dan lain-lain. Hasil wawancara dituangkan dalam formulir pengamatan dan kemudian dilakukan perekaman dalam aplikasi SIDJP Nine modul alat keterangan.