Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai kembali menyelenggarakan Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna (Selasa, 08/03). Layanan pojok pajak ini memberikan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi bagi Wajib Pajak di wilayah Kabupaten Bunguran Timur.
Selain asistensi pelaporan SPT Tahunan, Layanan ini juga menerima aktivasi dan/atau cetak ulang EFIN, dan konsultasi perpajakan. Pojok Pajak berlangsung dari mulai pukul 09.00 WIB s.d 12.00 WIB.
Dengan adanya Pojok Pajak ini, KP2KP Ranai berupaya memberikan pelayanan yang efektif dengan metode jemput bola, hal tersebut juga dilakukan untuk menjaga tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi.
- 13 views