Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Penjaringan lakukan sosialisasi Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi di Jakarta melalui Zoom (Selasa, 15/3). Acara dibuka Kusumadewi Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Penjaringan. Materi dipaparkan Dony Fungsional Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Jakarta Penjaringan. Sosialisasi dihadiri 6 wajib pajak.
Pemateri menjelaskan tentang pengisian SPT Tahunan OP secara online dapat dilakukan dengan mengakses laman DJPonline.pajak.go.id. Ada 3 jenis SPT Tahunan OP, yaitu:
1. SPT 1770 SS bagi Wajib Pajak karyawan dengan penghasilan bruto setahun tidak lebih dari Rp60 juta rupiah;
2. SPT 1770 S bagi Wajib Pajak karyawan dengan penghasilan bruto setahun lebih dari Rp60 juta rupiah; dan
3. SPT 1770 bagi Wajib Pajak yang memiliki penghasilan dari usaha atau pekerjaan bebas.
KPP Penjaringan berharap sosialisasi ini dapat mengedukasi wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan.
- 18 views