
Wali Kota Pekalongan, Achmad Afzan Arslan Djunaid telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunannya secara elektronik menggunakan e-Filing. Arslan Djunaid menunjukkan bukti penerimaan elektronik (BPE) SPT Tahunannya kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pekalongan dalam bentuk video testimoni dalam rangka Pekan Panutan 2022 di ruang kerja Wali Kota Pekalongan di Pekalongan (Jumat, 18/3).
Pekan panutan SPT Tahunan merupakan acara tahunan yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melaporkan SPT Tahunan. Pekan panutan dilaksanakan secara masif di masing-masing daerah dengan mengajak para pimpinan daerah atau tokoh daerah untuk menjadi panutan dalam melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.
Pada kesempatannya Arslan mengimbau kepada seluruh wajib pajak khususnya warga Pekalongan untuk segera melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-Filing. Asrlan mengatakan bahwa pelaporan SPT Tahunan dengan menggunakan e-Filing selain mudah, dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja. “Lapor SPT Tahunan merupakan langkah awal yang bisa dilakukan untuk mendukung penguatan perpajakan, “imbuhnya.
Dalam video testimoninya disampaikan peranan pajak yang sangat penting dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) serta manfaat pajak untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur, biaya pendidikan, subsidi, fasilitas umum, dan biaya-biaya lainnya. Ia juga menyampaikan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah Kota Pekalongan untuk segera melaporkan SPT.
- 12 views